Diseminasi dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa, Budi Christiadi

Diseminasi dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa, Budi Christiadi

Materi pertama, Kelengkapan SPT Tahunan PPh Badan dibawakan oleh Raynold, Account Representative KPP Perusahaan Masuk Bursa

Materi pertama, Kelengkapan SPT Tahunan PPh Badan dibawakan oleh Raynold, Account Representative KPP Perusahaan Masuk Bursa

Toriq, Account Representative KPP Perusahaan Masuk Bursa, menyampaikan materi langkah-langkah efiling

Toriq, Account Representative KPP Perusahaan Masuk Bursa, menyampaikan materi langkah-langkah efiling

Sebagai salah satu kelengkapan SPT Tahunan yang cukup penting, materi terkait Surat Kuasa diulas lebih mendalam oleh Lasma, Account Representative KPP Perusahaan Masuk Bursa

Sebagai salah satu kelengkapan SPT Tahunan yang cukup penting, materi terkait Surat Kuasa diulas lebih mendalam oleh Lasma, Account Representative KPP Perusahaan Masuk Bursa

Materi pamungkas khusus bagi Wajib Pajak peserta program Amnesti Pajak, khususnya terkait dengan laporan penempatan harta dan laporan pengalihan dan realisasi investasi harta, dibawakan oleh Aji, Account Representative KPP Perusahaan Masuk Bursa

Materi pamungkas khusus bagi Wajib Pajak peserta program Amnesti Pajak, khususnya terkait dengan laporan penempatan harta dan laporan pengalihan dan realisasi investasi harta, dibawakan oleh Aji, Account Representative KPP Perusahaan Masuk Bursa

KPP PMB telah menyelenggarakan Diseminasi Penyampaian SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2017 di Gedung K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Selatan (Rabu, 14/3). Diseminasi yang diikuti oleh ratusan wajib pajak yang terdaftar di KPP Perusahaan Masuk Bursa diadakan untuk membantu wajib pajak memahami persyaratan penyampaian SPT Tahunan mengingat batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan yang tersisa satu bulan lagi dan "update" beberapa peraturan terbaru. Pada kesempatan tersebut, Wajib Pajak dihimbau agar melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing baik di DJP Online maupun ASP. Di samping itu, KPP Pratama Tabanan juga menyampaikan materi mengenai laporan pasca-amnesti pajak.