
"Ungkap sekarang juga, jangan tunda-tunda!" seru Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan Rendy Brayen Latuputty ketika tampil sebagai narasumber pada kegiatan edukasi perpajakan bertajuk InsTax Live yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram @pajakdepoksawangan dari Depok (Kamis, 23/6).
Menginjak episode ketujuh, InsTax Live kali ini mengusung tema "Last Call: Program Pengungkapan Sukarela akan Segera Berakhir!". Tema dipilih karena Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan segera berakhir pada 30 Juni 2022, sekaligus mengajak wajib pajak untuk segera memanfaatkannya.
Mendampingi Rendy, Della Pertiwi Anggraini, Penyuluh Pajak KPP Pratama Depok Sawangan tampil sebagai moderator pada acara yang disaksikan 120 orang pengguna Instagram. Wajib pajak bertanya pada kolom chat mulai dari maksud PPS, kewajiban, manfaatnya, hingga cara mengikutinya.
Pada kesempatan tersebut, Rendy menjelaskan PPS yang memberikan kesempatan wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. "Salah satunya, melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas. Melaporkan seluruh penghasilan dan harta dalam SPT," terangnya.
"Apabila merasa atau ragu ada kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, misalnya terdapat penghasilan, omzet, atau harta yang belum dilaporkan di SPT Tahunan, wajib pajak sebaiknya segera ikut PPS. Waktunya tinggal sedikit, tinggal seminggu lagi. Daripada menyesal di kemudian hari," imbuhnya.
Di penghujung acara, Della menginformasikan bagi wajib pajak yang membutuhkan pendampingan dan bantuan teknis untuk mengikuti PPS dapat datang langsung ke KPP Pratama Depok Sawangan. "Kami membuka Helpdesk khusus PPS, setiap hari kerja pukul 08.00 sampai dengan 16.00," ungkapnya.
"Kami juga buka Pojok Pajak PPS di Mal Margo City, hari Sabtu dan Minggu, pukul 10.00 sampai dengan 16.00," pungkas Della.
- 31 kali dilihat