
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto membuka Pos Pelayanan Pajak Gorontalo Utara di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Gorontalo Utara (Gorut) Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo (Selasa, 23/8). Pos Pelayanan Pajak ini dijadwalkan dibuka rutin setiap Selasa di setiap minggunya. Sebelumnya, Pos Pelayanan Pajak ini berlokasi di Pontolo Pass Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. Namun, saat ini telah pindah ke BKD Gorut atas dasar kemudahan akses dan efisiensi kepentingan wajib pajak yang umumnya banyak merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Layanan yang dapat diperoleh wajib pajak pada Pos Pelayanan Pajak yaitu pendaftaran dan cetak ulang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan, pembuatan kode billing, serta konsultasi perpajakan. Layanan yang diberikan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Petugas yang bertugas kali ini adalah Muh Doni Hulawa dan Arbi Khoiru Fahmi. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA, keduanya segera menyiapkan ruangan dan peralatan untuk segera membuka pelayanan.
“Terima kasih pak atas bantuannya,” ucap Ahmad, wajib pajak yang hadir dalam rangka konsultasi terkait e-Bupot.
“Nah kalau seperti ini, saya kalau ada kendala terkait perpajakan bisa langsung datang ke sini. Soalnya jarak rumah saya ke Limboto cukup jauh Pak,” ujar Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ican.
Pos Pelayanan Pajak Gorontalo Utara ini merupakan salah satu upaya KP2KP Limboto untuk memberikan pelayanan yang optimal khususnya bagi wajib pajak di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Untuk selanjutnya, jadwal layanan Pos Pelayanan Pajak dapat dipantau di akun media sosial KP2KP Limboto
Pewarta: Jose Andre Saragih |
Kontributor Foto: Arbi Khoiru Fahmi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 24 kali dilihat