Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu membuka Pojok Pajak di Bencoolen Mall, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Minggu, 16/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya terutama dalam melaporkan SPT Tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Dalam Pojok Pajak ini, KPP Pratama Bengkulu Satu menyediakan layanan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan, Aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Petugas KPP Pratama Bengkulu Satu dan Relawan Pajak turut berperan aktif dalam memberikan asistensi langsung kepada puluhan wajib pajak di Bencoolen Mall. Salah satu wajib pajak, Lina, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. "Saya sangat terbantu dengan layanan Pojok Pajak yang ada di Bencoolen Mall ini karena pada hari kerja saya cukup sibuk dan tidak sempat untuk datang langsung ke Kantor Pajak, sedangkan batas Pelaporan SPT sudah dekat," ujar Lina.
KPP Pratama Bengkulu Satu berencana terus menghadirkan Pojok Pajak di berbagai lokasi guna menjangkau lebih banyak wajib pajak dan memberikan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. KPP Pratama Bengkulu Satu mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan yang tersedia agar pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat waktu yang ditentukan," tutup Aisyah salah satu petugas pajak.
Pewarta: Aisyah Virginia Pranatha |
Kontributor Foto: Revanza Almaas |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.