Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso mengunjungi lokasi kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dalam rangka menghadirkan layanan pojok pajak asistensi Pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Tojo Una-Una (Selasa, 4/3).
Kegiatan ini dilakukan guna menjangkau seluruh wajib pajak yang berada di bawah naungan Dinas Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una agar dapat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan mudah, jelas, dan benar.
Salah satu tim pojok pajak, Syaiful Shafwan Umar yang merupakan Account Representative Seksi Pengawasan II, menuturkan bahwa selain membantu pelaporan SPT Tahunan, tim juga membantu wajib pajak untuk mendapat kode EFIN serta melakukan perubahan data email dan nomor handphone aktif.
“Bapak Ibu perlu menyiapkan email dan nomor handphone aktif yang dapat diakses agar bisa login melalui akun DJP Online,” tutur Syaiful mengawali asistensi. Lebih lanjut, Syaiful menjelaskan bahwa perubahan data ini dilakukan dikarenakan adanya metode terbaru dalam login akun DJP Online yaitu Multi-factor Authentication (MFA).
Setelah memandu tata cara login DJP Online, Syaiful turut mengedukasi wajib pajak secara one-on-one terkait tata cara pengisian formulir SPT baik yang 1770 S bagi pegawai berpenghasilan di atas Rp 60 juta maupun 1770 SS bagi pegawai yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta.
Mengakhiri sesi asistensi, Syaiful turut mengingatkan kembali wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan setiap tahun dengan batas waktu tanggal 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Syaiful Shafwan Umar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 35 kali dilihat