
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama DPR-RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Gedung Sate Kantor Gubernur Jawa Barat, di Kota Bandung (Jumat, 17/12).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi XI DPR-RI, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta para wajib pajak prominen di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III atas terselenggaranya acara ini.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik kerja sama dan penyelenggaraan acara ini. Salah satu aspek di dalam UU HPP ini, menurutnya, adalah semangat keberpihakan kepada para pelaku UMKM. Pria yang akrab disapa Pak Uu ini juga menuturkan, beberapa bulan terakhir geliat UMKM di Jawa Barat mulai tumbuh kembali.
“UMKM adalah penyangga ekonomi yang tangguh, ekonomi yang kuat bagaikan karang di laut, terhempas badai tetap kokoh berdiri, karena memang akarnya kuat. Begitu pun UMKM di Jawa Barat, krisis demi krisis, kita kita lalui, tetap UMKM tangguh,” kata Pak Uu.
“Ada 7 juta UMKM di Jawa Barat yang siap menerima dan melaksanakan keputusan pemerintah tentang kebijakan pajak ini,” ujarnya menutup sambutan.
Acara yang dikemas dalam bentuk diskusi panel ini menghadirkan narasumber Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Drs. Fathan dengan moderator Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Sosialisasi ini juga diikuti oleh lebih dari dua ribu wajib pajak dan pengampu kepentingan lainnya melalui media Zoom Meetingdan kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak.
- 53 kali dilihat