
Penyuluh Pajak dan Juru Sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar bersinergi untuk mengadakan edukasi perpajakan secara one on one dengan mengundang wajib pajak untuk datang langsung ke KPP Madya Denpasar. Kegiatan edukasi digelar di Ruang Konsultasi Lantai 1 KPP Madya Denpasar, Kota Denpasar (Selasa, 14/3).
Wajib pajak yang diundang dalam edukasi one on one adalah CV. Delina yang bergerak di industri pencetakan umum yang menyerahkan jasa pencetakan kepada instansi pemerintah. Wajib pajak diwakili oleh karyawan bagian accounting and tax, I Nyoman Putrayasa. Penyuluh pajak yakni I Gusti Made Setyawan dan Kadek Surianingsih hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan terkait kewajiban perpajakan, yaitu tata cara penghitungan, pembayaran dan pelaporan pajak, serta pengenaan sanksi administrasi atas kewajiban pelaporan dan pembayaran yang tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Selain itu disampaikan juga berapa potensi pajak yang harus disetorkan wajib pajak atas kewajiban pajak tahun sebelumnya.
Sementara itu, juru sita pajak, Fendik Ihwan Muzaqi melaksanakan konseling terkait penyelesaian tunggakan pajak. Konseling dilaksanakan untuk membahas tunggakan pajak yang telah jatuh tempo namun belum dibayar oleh wajib pajak. Juru sita juga menambahkan informasi bahwa tindakan penagihan yang dilakukan atas beberapa ketetapan pajak sudah sampai di tingkat penyampaian surat sita dan telah dilakukan penyitaan, namun hasil penjualan barang sitaan belum sepenuhnya dapat melunasi hutang pajak sehingga diminta kepada wajib pajak untuk segera membayar ketetapan tersebut.
Menurut Gusti Made, pelaksanaan edukasi perpajakan dan konseling bersama antara penyuluh pajak dan juru sita diharapkan dapat memberikan awareness dan deterent effect bagi wajib pajak. Gusti juga menekankan agar kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan pajak dalam upaya pencapaian target KPP Madya Denpasar.
Pewarta: Kadek Surianingsih |
Kontributor Foto: Kadek Surianingsih |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 9 kali dilihat