KPP Pratama Tahuna telah melakukan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan setempat dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Kamis, 17/9). Kelurahan dan kecamatan tersebut berada di wilayah kerja KPP Pratama Tahuna, baik di Kabupaten Sangihe, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, dan Kabupaten Talaud.

Kepala KPP Pratama Tahuna Tommy Yulianto melakukan koordinasi secara langsung dengan beberapa kelurahan yang berlokasi di Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, dan Tahuna Timur. Dalam kegiatan koordinasi tersebut, dilakukan pula kegiatan edukasi kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan terkait bagaimana cara melakukan pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Kegiatan yang mulai dilakukan pada awal Agustus 2024 memberikan hasil yang cukup menggembirakan dengan meningkatnya jumlah Wajib SPT yang melaporkan SPT Tahunan 2023. Hal ini dilakukan untuk pengoptimalisasian pencapaian target SPT Tahunan Tahun 2023. Upaya pencapaian target tersebut menjadi sebuah tantangan tersendiri di tengah kondisi geografis, demografi, serta keterbatasan sarana prasarana dan jumlah SDM yang dimiliki KPP Pratama Tahuna.

Tommy pun membeberkan fakta seputar optimalisasi SPT Tahunan untuk KPP Pratama Tahuna. Capaian Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan KPP Pratama Tahuna sampai dengan 6 Juni 2024 telah melebihi target yang ditetapkan yaitu mencapai 114,10%. Bahkan IKU Kepatuhan sampai dengan akhir tahun telah dapat diamankan di angka 120%. Namun demikian yang masih patut dicermati adalah jumlah pelaporan oleh Wajib Pajak Wajib SPT yang baru mencapai 61,93% dari total 20.115 WP Wajib SPT. WP Wajib SPT yang notabene seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelaporan SPT Tahunan, ternyata capaiannya belum cukup menggembirakan bahkan menurun dibandingkan tahun lalu.

Maka dari itu melalui agenda Tax Gathering pada 14 Agustus 2024 lalu, Tommy menyatakan bahwa akan dilakukan kegiatan penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 dengan melakukan kerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan sebagai pihak yang terdekat dengan warganya. Kerja sama ini juga merupakan bentuk sinergi bersama antara KPP Pratama Tahuna dengan pihak pemerintah daerah setempat untuk sama-sama saling membantu dan mengawasi para wajib pajak yang berada dilingkungan mereka untuk memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak aktif yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tommy mengharapkan agar kerja sama ini dapat juga dilakukan untuk kegiatan lain yang mendukung terkait pemenuhan kewajiban wajib pajak dan pemberian pelayanan terkait perpajakan kepada masyarakat. Hasil dari kegiatan ini, per tanggal 17 September 2024 telah terdapat peningkatan penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 sebanyak 763 Wajib Pajak (27.25%) dan diharapkan terus bertambah hingga akhir Desember 2024.

 

Pewartawan : Made Hari Bhaswara Nataran
Kontributor Foto : Elmiv, Sandy
Editor : Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.