Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Senin, 9/1). Bertempat di Aula Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kepala KPP Pratama Ternate Andhik Tri Indratama berkoordinasi dengan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Muhammad Saleh Marasabessy dalam upaya percepatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP.

Dalam koordinasi tersebut, Andhik mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin baik antara jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan KPP Pratama Ternate selama tahun 2022. Andhik juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula merupakan langkah efektif untuk mempercepat pemutakhiran data, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Untuk memujurkan program NIK menjadi NPWP, kami harap pemutakhiran data mandiri segera dilakukan kepada para pejabat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, sehingga dapat memberikan contoh kepada seluruh ASN dan masyarakat dalam pemutakhiran NIK menjadi NPWP,” ujar Andhik.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Muhammad Saleh Marasabessy siap mendukung pemutakhiran data mandiri dan mengajak para jajarannya untuk segera melakukan pemutakhiran NIK menjadi NPWP. “Setelah rapat koordinasi ini, saya akan memberikan imbauan kepada seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Sula untuk segera pemutakhiran NIK menjadi NPWP,” jelas Saleh.

Selain membahas pemutakhiran NIK menjadi NPWP, Andhik juga menjelaskan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi sudah dapat dilaporkan sejak 1 Januari 2023. Setelah melaksanakan rapat koordinasi ini, Andhik berharap para ASN di Kabupaten Kepulauan Sula dapat segera melakukan pemutakhiran NIK menjadi NPWP serta melaporkan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi sebelum berakhir pada 31 Maret 2023 mendatang.

 

Pewarta: Musdin Fatli Hasan
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan