Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan penggalian potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan di kebun sereh wangi milik PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) (Selasa, 31/5). Kebun tersebut terletak di daerah Pasir Putih, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa.

Kegiatan ini dilakukan setelah diperoleh informasi adanya kegiatan perkebunan sereh wangi di daerah tersebut yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Mamasa. Rombongan KP2KP Mamasa dipimpin langsung Kepala Kantor Didik Suhendro bersama dengan staf yakni Wahyu Tio Kurniawan dan Ahmad Fadhil lantas merespon dengan melakukan kunjungan untuk melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).

Gabriel selaku penanggung jawab wajib pajak pun mendapatkan penjelasan mengenai PBB sektor perkebunan dikenakan atas bumi dan/atau bangunan yang berada di dalam kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan.

“Kegiatan usaha perkebunan sendiri meliputi usaha budidaya tanaman perkebunan yang diberikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk budidaya (IUP-B) dan usaha budidaya tanaman perkebunan yang terintegrasi dengan usaha pengolahan hasil perkebunan yang diberikan IUP,” tutur Tio memaparkan terkait dengan cakupan kegiatan usaha perkebunan.

Pihak KP2KP Mamasa pun menjelaskan pula bahwa kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan sendiri mencakup wilayah yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan yang mempunyai hak guna usaha atau yang sedang dalam proses mendapatkan hak guna usaha dan wilayah di luar hak guna usaha atau yang sedang dalam proses mendapatkan hak guna usaha yang merupakan satu kesatuan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan.