
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah melaksanakan tes cepat Antigen bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KP2KP Mempawah (Kamis, 12/11).
"Tes ini dilakukan untuk mendeteksi secara dini penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kerja KP2KP Mempawah maupun di Kabupaten Mempawah," ungkap Muhammad Arief Yusfar selaku Kepala KP2KP Mempawah.
Tim Kesehatan tiba di KP2KP Mempawah pada pukul 15.00 WIB. Sebelum melaksanakan Tes Rapid Antigen, dr. Tri Juni Ardhi selaku tenaga kesehatan yang hadir menjelaskan secara singkat pengetahuan tentang Covid-19 seperti apa itu virus Covid-19, bagaimana cara penularannya, apa yang harus dilakukan jika terpapar virus, dan bagaimana cara mencegah penularan Covid-19 tersebut. dr. Tri Juni Ardhi juga menjelaskan metode yang akan digunakan dalam tes kali ini, yaitu tes Antigen.
Tes cepat Antigen berbeda dengan tes cepat (rapid test) Antibodi. Tes Antigen adalah jenis tes yang dilakukan untuk mendeteksi protein dari virus yang memunculkan respon kekebalan tubuh. Metode ini memberikan hasil diagnosis yang terhitung cepat dengan tingkat keakuratan mencapai 80%.
Sebanyak 15 pegawai KP2KP Mempawah dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes Antigen yang mereka lakukan.
Selain melaksanakan tes cepat secara rutin, KP2KP Mempawah juga melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan seperti penyediaan hand sanitizer, penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pengukuran suhu tubuh sebelum masuk kantor, area wajib masker, jaga jarak dan penerapan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Langkah ini dilakukan dalam rangka upaya membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 serta diharapkan memberikan rasa aman bagi wajib pajak yang akan melaksanakan kewajiban perpajakannya di area KP2KP Mempawah.
- 145 kali dilihat