Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh untuk melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Banda Aceh (Selasa, 31/1). KPP Pratama Banda Aceh yang diwakili oleh dua orang Fungsional Penyuluh Pajak dan empat orang pelaksana.
Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda Aceh Ir. Alamsyah, M.M. menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan karyawan Bappeda Aceh. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB tersebut diikuti oleh 120 orang karyawan Bappeda Aceh.
Dalam kegiatan ini, selain melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) Karyawan melalui e-Filling, KPP Pratama Banda Aceh juga melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Andreas Bobola H. S. |
Kontributor Foto: Andreas Bobola H. S. |
Editor: Bonita |
- 12 kali dilihat