
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengunjungi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dalam rangka permintaan data terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Mukomuko. Acara kunjungan ini bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Komplek Perkantoran Pemda Jalan Bandar Ratu, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Jumat, 19/5).
Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko M. Rizon, S.Hut., M.Si. Tomi kemudian menjelaskan mengenai maksud kedatangan pihak dari KP2KP Mukomuko yaitu untuk meminta Data perizinan meliputi izin usaha perkebunan dan laporan perkembangan usaha perkebunan yang nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk penggalian potensi perpajakan pada Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Sektor Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Sektor Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya (PBB P5L) yang saat ini dikelola oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Adapun data izin usaha perkebunan dipilih karena berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mukomuko, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022 atas sektor perkebunan di Mukomuko menempati urutan pertama dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Mayoritas adalah perkebunan kelapa sawit walaupun dibeberapa daerah juga terdapat perkebunan karet dengan nilai yang tidak terlalu signifikan.
Selain PBB P5L, penerimaan perpajakan lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari perkebunan kelapa sawit juga perlu dioptimalkan. Tomi lanjut menjelaskan mengenai pentingnya optimalisasi penerimaan pajak bagi keberlangsungan pembangunan nasional dan proporsi penerimaan APBD Mukomuko secara khusus. Atas dasar itulah dipandang perlu untuk melakukan sinergi pengamanan penerimaan pajak, khususnya yang bersumber dari sektor pertanian dan/atau perkebunan di Kabupaten Mukomuko.
M. Rizon selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menyatakan, "Kami siap membantu pihak KP2KP Mukomuko dalam penyediaan data yang diminta dan berharap sinergi antara Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dan KP2KP Mukomuko selaku unit vertikal di bawah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dapat terus terjalin dengan baik."
Pada akhir kunjungan, pihak dari KP2KP Mukomuko mengucapkan terima kasih atas bantuan penyediaan data dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dan menyatakan siap untuk memberikan bantuan asistensi perpajakan baik itu perpajakan atas Bendahara Dinas Pertanian, maupun asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian jika ada yang masih belum melaporkan SPT Tahunan mereka.
Pewarta: Tomi Wiranto |
Kontributor Foto: Dewa Gede Krisna Pradana |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 60 kali dilihat