Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan kegiatan kunjungan ke daerah di sekitar Desa Lanjak Deras dan Desa Badau (Selasa, 28/6). Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan atau yang biasa disebut KPDL. Dalam kegiatan KPDL kali ini, Kepala KP2KP Putussibau Ahmad Jefri Adityas Wibawa menugaskan 3 orang pelaksana yang diantaranya Rina Kurniati, Dimas Wihandoko, dan Fach Ega Trita Brianda.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan Dan Penjaminan Kualitas Data Dalam Rangka Perluasan Basis Data, KPDL memiliki 3 fungsi. Fungsi yang pertama adalah memperoleh data dan/atau informasi baru terkait wajib pajak. Fungsi yang kedua adalah untuk meningkatkan kualitas dan validitas data. Dan fungsi yang terakhir adalah untuk memetakan wajib pajak serta mengidentifikasi potensi pajak yang terdapat dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Dalam pelaksanaan KPDL ke daerah Desa Lanjak Deras, tim KP2KP Putussibau mengunjungi 1 tempat usaha yang bernama Warung Makan Fifie Alayda. Menurut tim KP2KP Putussibau, pemilik warung tersebut cukup terbuka ketika dikunjungi tim KP2KP Putussibau. “Iya, meh,” Balas pemilik tersebut pada salah satu pertanyaan yang ditanyakan oleh tim KP2KP Putussibau pada waktu sesi wawancara.

Di akhir kunjungan, tim KP2KP Putussibau mengucapkan terima kasih kepada pemilik warung tersebut karena telah bersedia untuk diwawancarai. “Terima kasih sudah bersedia kami wawancarai,” Kata Ega ketika sesi wawancara selesai. Setelah selesai dari warung makan tersebut, tim KP2KP Putussibau melanjutkan KPDL ke daerah Desa Badau. Di daerah tersebut, ada 3 tempat usaha yang dikunjungi oleh tim KP2KP Putussibau. 3 tempat usaha tersebut antara lain Bengkel Wijaya Motor, Bengkel Mandiri Motor, dan Bengkel Srijaya Motor,