Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb bersama KPPN Tanjung Selor dan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan kegiatan berita acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun 2022 di aula gedung kantor BKAD Provinsi Kalimantan Utara, Kab. Bulungan (Selasa, 9/8). Rekonsiliasi ini dihadiri pula oleh perwakilan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor dan perwakilan Instansi Pemerintah Daerah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Kegiatan ini dihadiri oleh Denny Harianto selaku Kepala BKAD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Juanda selaku Kepala KPPN Tanjung Selor, Agus Setiawan selaku Kepala KP2KP Tanjung Selor dan Kepala Seksi Pengawasan III Dennis Dunan selaku perwakilan KPP Pratama Tanjung Redeb. Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Pengawasan III Dennis Dunan mengapresiasi peran BKAD dalam membantu memastikan pajak-pajak pusat dapat disetor sesuai dengan aturan yang berlaku. “Semoga kerjasama KPP dengan BKAD Provinsi Kalimantan Utara dapat terus ditingkatkan lagi ke depannya” ungkap Dennis.
kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Kepala BKPD Provinsi Kalimantan Utara, dan Kepala KPPN Tanjung Selor. Di akhir acara dilakukan foto bersama para pejabat yang hadir dalam kegiatan rekonsiliasi pajak
Pewarta:Mahmud Arifudin |
Kontributor Foto:Mahmud Arifudin |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 11 kali dilihat