
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan Bimbingan Teknis pada Bendahara Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Tana Toraja (Kamis, 17/01). Acara yang digelar di Ruang Pola Gedung Bupati Tana Toraja ini dihadiri oleh 53 Bendahara OPD Kabupaten Tana Toraja sebagai peserta bimtek.
Bimbingan teknis ini digelar dalam rangka masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang telah tiba serta untuk membantu para bendahara membuat dan menyusun bukti potong PPh Pasal 21 1721 A2 yang digunakan sebagai dasar pengisian SPT Tahunan. Bupati Tana Toraja, yang diwakili oleh Paulus Paonganan, menyampaikan kata sambutan untuk membuka kegiatan bimbingan teknis pembuatan dan penyusunan Bukti Potong PPh 21 ini. Ia menyampaikan bahwa bendahara merupakan pemegang dan pengatur kas organisasi, bendahara memiliki tugas memanajemen keuangan untuk pembayaran gaji pegawai dan belanja kebutuhan suatu organisasi. Pada saat ini, teknologi sudah canggih sehingga bendahara dituntut untuk dapat mengoperasikan komputer/laptop dengan baik. Di Tana Toraja sendiri sudah banyak pemegang jabatan bendahara yang merupakan pegawai berusia muda sehingga lebih mudah untuk mengikuti perkembangan aplikasi yang digunakan oleh bendahara pemerintah. “Bendahara jaman now, wajib memiliki kompetensi pemehaman aturan dan mengoperasikan teknologi” tegas beliau dalam sambutanya.
Pemateri dari KPP Pratama Palopo, Ardyanto Patandung, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan sambutan hangat dari Wakil Bupati dan 53 bendahara OPD di Kabupaten Tana Toraja. Ia juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut bendahara akan dipandu dalam membuat dan menyusun bukti potong secara detail, mulai dari data daftar gaji hingga pencetakan Bukti Potong PPh 21 1721 A2. Kegiatan ini sendiri berlangsung dengan lancar, materi tersampaikan dengan baik sehingga bendahara memberikan respon baik dan menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini perlu lebih intens diselenggarakan. Kegiatan ini juga bertujuan agar para bendahara pemerintah dapat menerbitkan bukti potong sesegera mungkin sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Tana Toraja dapat melaporkan SPT Tahunan Orang pribadi lebih awal melalui e-filling.
- 25 kali dilihat