Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan mengadakan sosialisasi terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa Unifikasi di ruang Aula KPP Pademangan, Jakarta (Selasa,12/10). Kegiatan yang dihadiri oleh 8 Wajib Pajak Bendahara ini dilaksanakan secara langsung dan materi sosialisasi disampaikan Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pademangan.
Sosialisasi diawali doa bersama dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tim penyuluh pajak memberikan edukasi mengenai PMK Nomor 231/PMK.03/2019 tentang SPT Masa Unifikasi Bagi Instansi Bendahara serta tata cara menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi.
Setelah penyampaian materi, peserta diberi kesempatan mengajukan pertanyaan terkait pelaporan pajak atau pembuatan bukti potong/pemungutan. Kelas pajak diakhiri dengan post-test melalui media Kahoot.
- 21 kali dilihat