Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju diundang oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Sharing Session Peraturan Perpajakan, Perbendaharaan, dan Aplikasi SAKTI Tahun 2022 yang digelar di Kantor BPOM Mamuju (Senin, 1/8).
Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Yunita dan Account Representative Seksi Pengawasan VI Andyka, berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Peserta dalam kegiatan ini adalah Bendahara dan staf Bendahara Kantor BPOM Mamuju.
Acara sharing session dimulai dengan pemutaran video arahan dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Yunita. Di akhir sambutan, Yunita mempersilakan para peserta sharing session untuk memaparkan masalah perpajakan yang dihadapi. Kegiatan ini pun menjadi diskusi yang padat. Para peserta banyak mengajukan pertanyaan dan para narasumber pun sahut-menyahut menjawabnya.
KPP Pratama Mamuju siap datang ke tempat para wajib pajak yang membutuhkan sosialisasi perpajakan. Wajib pajak dapat mengirimkan surat atau email kepada KPP Pratama Mamuju untuk mengajukan permohonan permintaan narasumber. Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju berharap semakin banyak para Bendaharawan yang sadar akan kewajiban perpajakannya, sehingga angka kepatuhan wajib pajak pun akan meningkat.
Pewarta: Nadia Primastia |
Kontributor Foto: Azizah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 13 kali dilihat