Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak di Ruang Konseling dan Aula Lantai 3 KPP Pratama Denpasar Barat (Jumat, 5/3).
Layanan khusus pelaporan SPT Tahunan ini dibuka tiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 – 16.00 WITA. Kegiatan layanan ini juga melibatkan relawan pajak yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi Politeknik Negeri Bali guna mengoptimalkan layanan pada wajib pajak. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, jumlah kuota layanan juga tetap dibatasi sesuai dengan pengambilan nomor antrean pada laman kunjung.pajak.go.id.
Dengan didampingi oleh para Account Representative maupun pelaksana, wajib pajak memperoleh panduan dalam mengisi pelaporanSPT Tahunannya baik secara manual maupun melalui kanal DJP Online. Melihat antusiasme dari wajib pajak yang tinggi pada masa pelaporan pajak yang lebih awal ini, pihak KPP Pratama Denpasar Barat berharap wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri melalui e-Filing untuk periode pelaporan pajak tahun berikutnya.
Sebagai bentuk dukungan pada KPP Pratama Denpasar Barat dalam mewujudkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), usai memperoleh layanan, wajib pajak diminta untuk mengisi form survei kepuasan layanan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
- 35 kali dilihat