Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng melaksanakan kegiatan sosialisasi PMK.85/PMK.03/2019 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan untuk Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Soppeng (Kamis, 19/9). Acara yang dilaksanakan di Aula MGTR Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Soppeng ini diisi oleh tim penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone.
Sosialisasi PMK.85/PMK.03/2019 sangat penting karena jika para bendahara SKPD tidak menyampaikan laporan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Menteri Keuangan dapat menunda penyaluran Dana Bagi Hasil atau Dana Alokasi Umum untuk periode bulan atau tahap berikutnya paling tinggi sebesar 50%.
- 24 kali dilihat