Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan edukasi Core Tax Administration System (CTAS) bertempat di Ruang Edukasi KPP Pratama Natar, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Rabu, 28/8).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengenalkan aplikasi sistem inti administrasi perpajakan yang nantinya akan digunakan wajib pajak. Kegiatan pada hari ini dihadiri oleh dua puluh Wajib Pajak Badan yang diadministrasikan oleh KPP Pratama Natar. Narasumber utama dari kegiatan ini adalah tim edukator yang terdiri Fungsional Penyuluh Pajak, Account Representative, serta dibantu dengan helper dan information and technology (IT).

Menurut Irfan Syofiaan, selaku Fungsional Penyuluh Pajak yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menuturkan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengimplementasikan coretax dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal dan mudah sehingga ongkos kepatuhan menjadi rendah. "Hal tersebut diharapkan akan menghasilkan outcome berupa kepatuhan perpajakan di indonesia semakin meningkat," ujar Syofiaan.

Metode pembelajaran pada kegiatan ini dilakukan dengan cara bimbingan secara tatap muka kepada wajib pajak terpilih. Wajib pajak yang dipilih untuk mengikuti kegiatan hari ini adalah wajib pajak yang dinilai menggunakan aplikasi perpajakan yang sudah ada dalam frekuensi yang cukup sering.

Pada kegiatan ini diberikan bimbingan yang meliputi materi: pembuatan faktur pajak melalui coretax, pengkreditan pajak masukan, membuat bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi, pembuatan laporan SPT Tahunan Badan, pembuatan bukti potong A1 untuk pegawai tetap, dan pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi. Akan tetapi, masih terdapat beberapa layanan yang belum dipraktikkan dalam kegiatan ini karena keterbatasan aplikasi namun tetap dipaparkan sebagai pengetahuan awal bagi wajib pajak.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan awareness bagi wajib pajak terhadap coretax bahwa nanti ke depan sudah ada perubahan sehingga saat penerapan nanti, wajib pajak tidak terlalu kaget dan saat penerapan sudah familiar dengan sistem ini,” pungkas Syofiaan.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Irma Rahayu selaku perwakilan PT Sarana Multi Ekspressindo yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan jika kegiatan ini seru dan juga bermanfaat. Irma menyampaikan jika selama ini menemui kendala berupa gangguan server saat mengakses aplikasi-aplikasi tersebut, terutama saat pembuatan faktur pajak. Irma sendiri berharap sistem inti administrasi perpajakan yang akan dipakai secara masif nanti dapat menjadi solusi atas kendala yang dia hadapi.

Irma juga berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan satu kali saja, tapi juga dilanjutkan melalui kegiatan-kegiatan edukasi lanjutan. Hal tersebut dikarenakan aplikasi baru yang diajarkan hari ini masih bersifat pengenalan saja dan masih banyak langkah-langkah yang perlu diperdalam lagi.

“Harapannya semoga kami sebagai wajib pajak lebih dipermudah lagi, karena biar lebih simpel dan kami lebih mudah lapornya dari segi teknologi dan aspek lainnya," ucap Irma.

 

Pewarta: Satria
Kontributor Foto: Satria, Maya Alfina Damayanti
Editor: Theresia Helena

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.