
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik Utara kembali mengadakan kelas pajak dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Cloud Meeting (Kamis, 24/9). Tema yang diusung kali ini adalah Sosialisasi Implementasi Nasional Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada Aplikasi e-Faktur. Sebanyak 57 Pengusaha Kena Pajak (PKP) bergabung sebagai peserta pada kegiatan yang dilaksanakan di Gresik tersebut.
Kepala KPP Pratama Gresik Utara Bambang Purwanta pada saat memberikan sambutan sekaligus membuka kelas pajak mengungkapkan bahwa aplikasi e-Faktur 3.0 ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, karena memiliki fitur yang lebih lengkap dan telah disempurnakan.
Pemateri pertama Indiah Setiya Rahayu Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan membahas gambaran umum, latar belakang, dan tujuan dari aplikasi e-Faktur 3.0. Selanjutnya Adi Prasetyo yang juga Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan menyampaikan materi kedua tentang bagaimana implementasi prepopulated pajak masukan dan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur.
Meskipun baru diimplementasikan mulai 1 Oktober 2020, para peserta sangat antusias menyimak dan mempelajari hal baru dari aplikasi ini. Terbukti dari banyaknya pertanyaan yang masuk saat sesi diskusi. Beberapa peserta juga menuliskan rasa puas pada formulir kritik dan saran yang telah disediakan.
- 49 kali dilihat