
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jakarta Barat Oktianadi Trianto, membuka acara Sosialisasi Manajemen Risiko di Ruang Rapat Besar Kanwil DJP Jakarta Barat (Senin, 26/3). “Sebagaimana diketahui Manajemen Risiko (MR) ini kita memitigasi risiko yang kemungkinan muncul di level Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jadi kita memitigasi kemungkinan-kemungkinan masalah yang ada di semua seksi. Kita harus tahu dan mitigasinya harus ada,” ujar Plh. Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jakarta Barat. Acara ini dihadiri oleh 30 orang yang merupakan Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi dan pelaksana yang menjadi bagian dari tim manajemen risiko dari seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat.
Selama kurang lebih 6 jam, materi sosialisasi manajemen risiko ini disampaikan oleh Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jakarta Barat, Boby Wijonarko. Materi yang disampaikan oleh Boby bersumber dari Direktorat KITSDA. Boby menyampaikan materi mengenai landasan hukum, kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait manajemen risiko, definisi manajemen risiko, serta tujuan, dan manfaat manajemen risiko. Lebih lanjut Boby juga menjelaskan hubungan antara rencana strategis, manajemen risiko, dan pengelolaan kinerja serta menjelaskan secara runtut alur penerapan manajemen risiko dan proses manajemen risiko. Sosialisasi ini disampaikan kepada para pengelola risiko di KPP karena terdapat perubahan sasaran strategis maupun perubahan penanggungjawab pengelola risiko yang semula Kepala Seksi Pemeriksaan di Kanwil menjadi Kepala Seksi Data dan Potensi sedangkan untuk di KPP semula Kepala Seksi Pemeriksaan menjadi Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi.
Selain Boby, penyajian materi reviu implementasi rencana aksi penanganan risiko triwulan I tahun 2018 juga disampaikan oleh pelaksana Subbagian Bantuan Hukum, Pelaporan, dan Kepatuhan Internal, Akhris Fauzi. Pada kesempatannya, Akhris menjelaskan mengenai sistem pengendalian manajemen risiko serta kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) pada masing-masing KPP.
Para peserta terlihat antusias saat pemaparan materi maupun saat sesi tanya jawab berlangsung. Pada saat tanya jawab, Boby menyampaikan bahwa tujuan sosliasisasi ini adalah untuk melihat bagaimana KPP dapat mengelola risiko. “Fokus pekerjaan kita saat ini adalah melakukan revisi dan memantau kelanjutan yang telah ditetapkan oleh Kepala Seksi Pemeriksaan sebelumnya. Apa yang kita bahas tadi adalah mitigasi risiko yang nantinya akan kita buat di tahun 2019 namun harus kita ketahui sekarang,” jelasnya.
- 483 kali dilihat