Foto Bersama setelah penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBDK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Selasa (10/4). Pencanangan ditandai penandatanganan piagam oleh Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi, Aim Nursalim Saleh disaksikan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Prima Idwan Mariza, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar diwakili Mirazwan, Kepala KPPN Padang, Hemidon, Kepala KPPBC Teluk diwakili Yudi Supriyani, beberapa wajib pajak badan dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumbar dan Jambi.

Aim memaparkan, zona integritas adalah predikat yang diberikan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Pencanangan zona integritas disampaikannya bagian dari upaya pihaknya mengimplementasikan Peraturan Presiden (PP) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi dan Permen PAN dan RB 14/2014 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. “Pencanangan ini merupakan tahap awal untuk memperoleh predikat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya.

Pada dasarnya, jauh sebelum aturan ini hadir disampaikan Aim, jajaran Kementerian Keuangan RI telah leih dahulu melaksanakan reformasi birokrasi, yakni sejak 2002 lalu. “Jadi ini selaras dengan apa yang telah dilaksanakan oleh jajaran Kemenkeu RI” bebernya.

Aim menyebutkan, untuk pelaksanaan zona ini, maka ditunjuk beberapa kantor yang menajdi pilot project. Di Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, dipilihlah KPP Pratama Muaro Bungo yang dinilai sistem, SOP, dan sarana prasarananya telah memenuhi persyaratan.

Kepala Bagian Umum, Asjraf sebelumnya juga menyebutkan, proses pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan enam program, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Kegiatan pencanangan berlangsung dengan baik dan lancar yang juga diisi dengan pemaparan materi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Prima Idwan Mariza tentang Memahami Gratifikasi sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Menariknya, ada penampilan seni dari kelompok choir pegawai kanwil bernama Rancak Nian yang bernyanyi indah dan merdu.