Di hadapan 240 peserta yang terdiri para mahasiswa dan dosen pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah Grogot, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) memberikan edukasi perpajakan berupa kuliah umum perpajakan secara langsung di aula STIE Widya Praja Tanah Grogot, Kalimantan Timur (Senin, 12/9). Turut hadir secara langsung Ketua STIE Widya Praja Tanah Grogot Muhammad Akbar.

Dalam sesi kuliah umum bertajuk Arah Kebijakan Perpajakan Pasca Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan menjelaskan betapa pentingnya kesadaran pajak untuk generasi muda. Sebagai  Future Tax Payers,  peran aktif mereka di masa depan dalam membangun bangsa melalui taat dan sadar pajak sangatlah penting.

Max juga menjelaskan kebijakan-kebijakan perpajakan terbaru yang dikeluarkan  oleh pemerintah, diantaranya kebijakan perpanjangan insentif pajak di masa pandemi Covid-19, serta kebijakan-kebijakan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Negara (PEN).

“Generasi saat ini adalah calon generasi emas, di mana pada tahun 2045 (20-25 tahun lagi) kalian akan berada di usia produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 60% dari proyeksi jumlah penduduk pada saat itu (297 juta jiwa). Bayangkan jika 60% generasi emas tersebut membayar pajak, maka APBN kita akan meningkat dan pembangunan negara akan melesat dan merata,” tuturnya.

Melalui kegiatan kuliah umum ini, Max Darmawan berharap dapat meningkatkan pemahaman para mahasiswa dan dosen terkait pentingnya kesadaran pajak sejak dini, serta pengetahuan kebijakan pemerintah khususnya sektor perpajakan dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

Para akademisi diharapkan dapat ikut serta dalam membangun kesadaran pajak yang luas untuk masyarakat serta dapat memberikan informasi kebijakan pemerintah terbaru, khususnya terkait insentif perpajakan di masa Covid-19 kepada masyarakat luas.

 

Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa