Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I mengadakan gelar wicara di Up Radio Semarang 98,5 FM, Semarang (Rabu, 18/5). Gelar wicara membahas topik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan menghadirkan dua nara sumber dari Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Tengah I Ganung Harnawa dan Rizky Keroshinta.

Ganung mengatakan PPS merupakan momentum yang tepat bagi wajib pajak untuk lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Melalui program tersebut, wajib pajak masih diberi kesempatan untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan secara benar dan lengkap dalam SPT Tahunan.

Lebih lanjut, Ganung juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada pertukaran data internasional dari beberapa negara mitra di dunia. Dengan data yang sudah diperoleh oleh DJP tersebut, wajib pajak tidak dapat sembarangan melaporkan hartanya. PPS menjadi peluang yang baik bagi wajib pajak sebelum nantinya DJP menegakkan kepatuhan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“DJP sudah memiliki akses informasi terhadap aset keuangan para wajib pajak. Oleh karena itu segera manfaatkan program ini,” imbuh Ganung.

Sementara itu, Rizky mengungkapkan perbedaan antara Program Pengungkapan Sukarela dengan program Tax Amnesty (TA) yang dilaksanakan pada tahun 2016 yang lalu. “Perbedaan besarnya ada di pengenaan tarif PPh dan masa waktunya. Program Pengungkapan Sukarela ini tarifnya flat,” ungkapnya.

Wajib Pajak peserta PPS dikenakan tarif PPh yang bersifat tetap. Dalam artian, wajib pajak yang mengikuti program pada 1 Januari maupun di akhir Juni nanti akan dikenai tarif PPh yang sama. Tarifnya mulai dari 6% hingga 18% tergantung dari kriteria subjek, harta dan kebijakan yang dipilih. Hal tersebut berbeda dengan Tax Amnesty, dimana tarif PPh finalnya dibedakan berdasarkan periode pelaksanaan.

Pada segmen terakhir, kedua narasumber kembali mengajak para pendengar radio untuk tidak melewatkan Program Pengungkapan Sukarela. “PPS berakhir pada 30 Juni 2022. Jadi jika dihitung mundur, tinggal tersisa 42 hari lagi,” pungkas Rizky.