Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menerima kunjungan dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kupang Mochsen Thalib (Kamis, 5/3). Bertempat di KPP Pratama Kupang, kunjungan ini dilakukan Ketua DMI Kota Kupang guna menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 secara daring melalui fasilitas e-Filing.
 
Turut menghadiri kegiatan asistensi penyampaian SPT Tahunan tersebut Plh. Kepala KPP Pratama Kupang Sarlota Lorina Mau, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Vina Satya Graha, dan Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi Atik Sumiati. Selain itu hadir juga Account Representative Azhar Amrullah dan Rizwandi Mustafa untuk membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan.

DMI merupakan organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. Saat ini terdapat 50 masjid di Kota Kupang yang terdaftar dalam asosiasi DMI Kota Kupang.

Dalam kesempatan ini pula dilakukan koordinasi oleh pihak KPP Pratama Kupang bersama dengan DMI Kota Kupang untuk melakukan imbauan penyampaian SPT Tahunan dengan anggota asosiasi DMI Kota Kupang. Pihak KPP Pratama Kupang berharap agar imbauan disampaikan melalui pengeras suara yang ada di masjid. Hal ini dikarenakan pengeras suara masjid dirasa cukup menjangkau seluruh warga, baik umat yang datang ke masjid maupun warga sekitar.

Kedatangan Ketua DMI Kota Kupang untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan juga diharapkan oleh pihak KPP Pratama Kupang akan mampu memberikan teladan bagi anggota DMI, pengurus masjid yang menjadi anggota asosiasi DMI, serta masyarakat umum. Ketua DMI Kota Kupang pun menyampaikan ajakan bagi seluruh masyarakat Kota Kupang untuk melaporkan SPT Tahunan sekarang karena melaporkan pajak merupakan kewajiban sebagai wajib pajak dan warga negara.