Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut mengirimkan Whatsapp Blast yang berisi pesan mengingatkan pelaporan Surat Permberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Garut.

”Untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP), KPP Pratama Garut mengidentifikasi wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran tahun 2023 tetapi belum melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh OP,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut Judieth Ester Berliana Pangaribuan di KPP Pratama Garut (Kamis, 21/3).

Wajib Pajak yang belum melakukan pelaporan, sambung Judieth, diingatkan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan. Untuk wajib pajak orang pribadi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan 31 Maret tahun pajak berikutnya. Sedangkan bagi wajib pajak badan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan adalah 30 April tahun pajak berikutnya.

Judieth mengatakan respon wajib pajak setelah menerima pesan tersebut beragam, ada yang langsung menghubungi narahubung di pesan tersebut, juga ada wajib pajak yang datang langsung ke kantor pajak. Salah satu yang menerima pesan WA Blast adalah ketua PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) Garut Budi Rahadian.

”Pesan Wa Blast yang dikirimkan kantor pajak kepada wajib pajak sangat efektif untuk mengingatkan wajib pajak untuk melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Kantor pajak pun harus rutin memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat wajib pajak,” ungkap Budi.

Selain mengirimkan pesan whastapp blast, KPP Pratama Garut melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pelaporan SPT Tahunan di antaranya pembentukan satuan tugas SPT Tahunan yang melibatkan seluruh pegawai, asistensi dan edukasi kepada pemberi kerja, koordinasi dengan asosiasi, pojok pajak, serta pemasangan banner dan umbul-umbul.

 

Pewarta: Judieth Ester Berliana Pangaribuan
Kontributor Foto: KPP Pratama Garut
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.