
Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) menggelar reguler tax discussion dengan mengangkat tema: Kupas Tuntas Kebijakan Penurunan Tarif PPh UMKM dan Terbitnya SAK EMKM di Balai Kartini Jakarta (Selasa, 14/8).
Acara dihadiri lebih dari 150 peserta yang umumnya para akuntan yang mewakili Dewan Pimpinan Nasional (DPN) IAI, pengurus IAI Pusat dan Wilayah. Prof Mardiasmo (Ketua DPN/Wkl Menkeu) mengawali acara tersebut dengan memberikan opening speech dan kemudian dilanjutkan dengan pemberian sertifikat kepada para wakil dari mitra IAI.
Setelah itu giliran Prof John Hutagaol (Ketua IAI KAPj) memberikan keynote speech dengan tema: "Meningkatkan Peran Serta UMKM Dalam Pembagunan Melalui Sistem Perpajakan Nasional".
John menjelaskan bahwa UMKM memiliki kedudukan yang strategis dalam aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya di Indonesia. Jumlahnya lebih dari 55 juta, lebih dari 80% penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya pada UMKM, dan lebih dari 90% angkatan kerja bekerja pada UMKM. Bahkan UMKM memberikan kontribusi sekitar 60% PDB.
Namun, bila diliat kepatuhannya masih rendah di mana jumlah yang terdaftar dan bayar pajak sekitar 1,5 Juta wajib pajak dan jumlah pembayaran pajaknya tidak signifikan.
PP 23/2018 yang menggantikan PP 46/2013 bertujuan untuk mendorong semakin meningkatnya jumlah UMKM yang mendaftarkan diri dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tarif PPh 0,5% bersifat final.
Selain itu, pengenaan tarif 0,5% bersifat pilihan/optional karena wajib pajak dapat memilih pengenaan pajak dengan tarif umum.
PP ini juga dimaksudkan untuk mendorong UMKM naik kelas kepatuhannya (entering the new level of compliance) dengan memberikan batasan jangka waktu (time threshold) untuk dikenai tarif PPh 0,5%. Misalnya, badan korporasi tidak lebih 3 tahun, badan non korporasi tidak lebih 4 tahun, dan orang pribadi tidak lebih 7 tahun. Artinya bagi orang pribadi, setelah 7 tahun maka pemenuhan kewajiban perpajakannya mengikuti ketentuan umum.
Agenda selanjutnya adalah panel diskusi yang dipandu oleh Didiet Permana (Sekum IAI KAPj) dengan para panelis yaitu Hestu Yoga Saksama (Direktur P2 Humas), Djohan Pinnarwan (Ketua DSAK IAI), dan Haryo Tienmar (Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat/LPER). Panel Diskusi tersebut sangat menarik dan diminati para peserta terbukti banyaknya pertanyaan yang muncul dari peserta.
Panel diskusi dan berikut sesi tanya jawab yang berlangsung selama 2 jam dan selanjutnya diakhiri dengan closing remark oleh Dr Lia (Wkl Ketua Umum IAI KAPj).
- 121 kali dilihat