Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum secara hybrid di Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo (Rabu,15/12).

Fungsional Penyuluh Ahli Madya Timon Pieter menjadi pembicara dalam kuliah umum yang mengambil tema ““Menumbuhkan Kesadaran Pajak Generasi Muda”. Kuliah umum diikuti beberapa dosen dan  mahasiswa S1 fakultas ekonomi secara luring dan 275 mengikuti lewat zoom meeting chanel youtube Univet.

Timon Pieter dalam awal kuliah umum  menjelaskan definisi pajak. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kemudian ia menjelaskan empat fungsi pajak bagi negara. Empat fungsi pajak itu dijelaskan Timon dengan bahasa yang mudah dipahami. Dimulai dari fungsi utama sebagai sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran negara dan fungsi mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan pajak. Sedang dua fungsi yang lain dijelaskan sebagai fungsi menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan dan fungsi membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan. Ia mengatakan bahwa pajak adalah sumber utama pendapatan negara.

“Pajak menyumbang 71% dari total pendapatan negara, dan di tahun 2021 ini ditargetkan Rp.1.229 T,” ungkap Timon.

Selanjutnya Timon menjelaskan ilustrasi dari distribusi pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat. Penyaluran terbesar masih transfer ke daerah, sedangkan sektor pendidikan masih menempati porsi yang tertinggi. Ia menjelaskan secara detail penyaluran dana pajak tersebut. Timon kemudian mengajak agar mahasiwa tidak menjadi  free rider . Free rider adalah seseorang atau pihak tertentu yang turut memanfaatkan barang publik tetapi tidak turut berkontribusi terhadap biaya penyediaannya, dalam hal ini tidak membayar pajak.

Di akhir acara ia mengatakan bahwa pajak membutuh dukungan elemen masyarakat. Mendukung sesuai daya pikul masing-masing. “Dukungan terbesar diharapkan dari akademisi, dengan program iklusi kesadaran pajak,” pungkas Timon.