Di tengah momentum pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang kian mendekati batas akhir, upaya mendorong kepatuhan pajak kini hadir dengan pendekatan yang lebih menyentuh. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama Kendari melaksanakan kegiatan Pekan Panutan di Gereja Protestan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara GEPSULTRA Ora Et Labora dengan melibatkan tokoh agama, Pdt. Markus Tani (Selasa, 7/4).
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk pengambilan video imbauan pelaporan SPT Tahunan, yang ditujukan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas melalui media digital.
Pendekatan ini mencerminkan arah baru komunikasi perpajakan: menghadirkan pesan pajak tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Dalam konteks ini, tokoh agama menjadi jembatan penting dalam menanamkan kesadaran dari sisi nilai.
Dalam imbauannya, Pdt. Markus Tani menegaskan bahwa ketaatan, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai warga negara juga tercermin dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Ia mengajak jemaat untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan dan memanfaatkan kemudahan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.
“Sebagai orang percaya, kita diajarkan untuk hidup dalam ketaatan dan tanggung jawab, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Mari kita tidak menunda, dan melaporkan SPT Tahunan secara mandiri melalui Coretax DJP dengan mudah dan efisien,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan relaksasi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026 sehingga masyarakat memiliki waktu tambahan untuk melaksanakan kewajibannya secara tertib tanpa dikenai sanksi administratif. “Pelaporan masih dapat dilakukan hingga 30 April 2026 dalam rangka relaksasi yang diberikan pemerintah. Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan. “Dari pajak, negara dapat menghadirkan pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Ketika kita taat pajak, kita turut mengambil bagian dalam mewujudkan kebaikan bersama,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, DJP menegaskan bahwa transformasi perpajakan tidak hanya bertumpu pada penguatan sistem digital seperti Coretax DJP, tetapi juga pada pendekatan komunikasi yang lebih inklusif, humanis, dan berbasis nilai.
Dari mimbar gereja di Kendari, Pdt. Markus Tani berpesan bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata gotong royong untuk membiayai pembangunan dan menjaga keberlanjutan masa depan bersama.
| Pewarta: Stefany Patricia Tamba |
| Kontributor Foto: Stefany Patricia Tamba |
| Editor:Yuliani Zyagnas Item |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat

