
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat menggelar sosialisasi tentang pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan dan pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring (Kamis, 25/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 wajib pajak perusahaan yang terdaftar pada tahun 2022 di wilayah kerja KPP Pratama Pontianak Barat. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh wajib pajak perusahaan mengerti akan kewajiban perpajakannya sehingga dapat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan dengan tepat dan benar.
Tim Penyuluh KPP Pratama Pontianak Barat Indaraputuri Nurmasruri mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menggencarkan penerapan Satu Data Indonesia dengan mengintegrasikan seluruh data kependudukan setiap individu menjadi satu single data.
“Sesuai dengan informasi perpajakan terbaru bahwa sejak 14 Juli 2022 NIK resmi digunakan sebagai NPWP. Oleh karena itu, dimohon agar Bapak Ibu dapat melakukan pemutakhiran NIK sebagai NPWP melalui website Direktorat Jenderal Pajak di https://djponline.pajak.go.id/,” ucap Indara.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan serta sesi tanya jawab untuk para peserta. “Sekarang pelaporan SPT Tahunan Badan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan e-Form. Silahkan unduh melalui www.pajak.go.id dan setelah di isi lengkap dapat di laporkan kapanpun dan di mana pun,” ucap Indara selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Pontianak Barat.
Indara berharap agar setiap wajib pajak badan dapat melaporkan SPT Tahunan dengan tepat dan benar sebagai salah satu bentuk tanggung jawab wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya. Apabila terdapat pertanyaan silakan dapat mengirim pesan ke Instagram KPP Pratama Pontianak Barat @pajakpontibarat atau melalui layanan Whatsapp Helpdesk di 08521 3333 701.
Pewarta: Moses Bagus Prastowo |
Kontributor Foto: Moses Bagus Prastowo |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat