
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II bekerja sama dengan Tax Center Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kuliah umum perpajakan di Surakarta (Selasa, 13/9). Acara yang digelar secara hybrid di kampus UMS Surakarta dihadiri lebih dari 800 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan sivitas akademika UMS Surakarta.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyaratkan Kanwil DJP Jawa Tengah II Muhammad Afif Fauzi menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan Tax Center UMS Surakarta. “Kami berharap kuliah umum ini bisa memberikan informasi yang lebih jelas terkait NIK menjadi NPWP,” ujar Afif.
Kepala Program Studi Akuntansi UMS Surakarta Banu Winoto yang hadir dalam acara tersebut berharap para mahasiswa yang kedepan menjadi para wajib pajak bisa menyerap ilmu yang disampaikan oleh narasumber dari Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Sebagai narasumber dalam kuliah ini adalah Timon Pieter, Fungsional Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Tengah II. Ia menyampaikan latar belakang diterbitkannya aturan tentang format baru NPWP. Lebih lanjut dikatakannya tujuan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Tujuan PMK ini adalah untuk mengintegrasikan basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan dan mempermudah Wajib Pajak Orang Pribadi melaksanakan pemenuhan kewajiban hak dan kewajiban perpajakan.
Muhammad Afif Fauzi berharap dengan adanya kuliah umum perpajakan ini ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait perubahan NIK menjadi NPWP di kalangan sivitas akademika UMS Surakarta.
Pewarta:Ana Oktiya |
Kontributor Foto: Ana Oktiya |
Editor:Muhammad Afif Fauzi, Mutia Ulfa |
- 14 kali dilihat