Pelayanan Pojok Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III

Memasuki masa pelaporan SPT Tahunan PPh, Kanwil DJP Jawa Barat III membuka Pojok Pajak di Universitas Gunadarma (Kamis, 22/2). Kegiatan ini dilakukan untuk membantu para Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan PPh menggunakan e-filing. Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Jawa Barat III dibantu oleh Relawan Pajak dari Universitas Gunadarma, serta beberapa pegawai dari KPP Pratama Depok Cimanggis dan KPP Pratama Depok Sawangan. Target dalam pelaksanaan Pojok Pajak kali ini yaitu Karyawan, Dosen, dan Pengurus Universitas Gunadharma Depok, serta Wajib Pajak lain yang berada di lingkungan Universitas Gunadarma.

Beberapa pelayanan yang dibuka pada Pojok Pajak kali ini yaitu:

1.      Pelayanan Bukti Potong yang dikhususkan untuk Karyawan, Dosen, dan Pengurus Universitas Gunadarma Depok. Pelayanan ini dibuka untuk meminimalisir hilang atau tercecernya bukti potong yang menyebabkan pelaporan SPT Tahunan menjadi tertunda;

2.      Pembuatan dan Aktifasi e-fin yang terdiri dari dua buah loket untuk melayani Wajib Pajak yang belum memiliki e-fin maupun Wajib Pajak yang ingin mencetak ulang e-fin;

3.      Konsultasi dan Pengisian SPT menggunakan e-filing yang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) loket yang diisi oleh Relawan Pajak serta staff Kanwil DJP Jawa Barat III, KPP Pratama Depok Cimanggis dan KPP Pratama Depok Sawangan yang bertugas untuk memandu Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan e-filing.

Pojok Pajak dibuka pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sampai dengan selesainya kegiatan ini, jumlah Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh menggunakan e-filing ialah sejumlah 267 Wajib Pajak.