Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya memberikan edukasi dan asistensi perpajakan bagi bendahara dan staf keuangan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya (Jumat, 14/2).

Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya, Aldi Wibowo Gumilar, menjadi narasumber di kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB itu. Aldi menyampaikan materi mengenai penggunaan Coretax DJP mulai dari login, penunjukkan PIC, pemberian hak akses, hingga pembuatan bukti pemotongan (bupot) Pajak Penghasilan (PPh).

“Saat ini, Bapak Ibu dapat mengakses seluruh layanan perpajakan melalui satu aplikasi yang terintegrasi bernama Coretax DJP,” ujar Aldi.

Di dalam aplikasi yang berlaku sejak Januari 2025 itu, terdapat menu penunjukkan PIC dan pemberian hak akses oleh PIC. PIC atau penanggung jawab memiliki wewenang untuk menentukan daftar pengurus beserta hak akses untuk masing-masing pengurus, antara lain sebagai drafter atau signer.

“Pihak terkait dengan hak akses drafter hanya dapat membuat draf bupot, sedangkan hak akses signer memiliki wewenang untuk menandatangani dokumen seperti bupot atau SPT,” ungkap Aldi.

Dalam sesi selanjutnya, Aldi melakukan simulasi pembuatan bupot melalui Coretax DJP melalui menu e-Bupot. e-Bupot adalah fitur yang memfasilitasi pembuatan bupot, baik untuk PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26, maupun PPh Pasal 21.

“Dinas selaku pemotong pajak melakukan pemotongan pajak dan pembuatan bukti potong,” ungkap Aldi.

Tim Penyuluh KPP Pratama Tasikmalaya berharap peserta yang mengikuti kegiatan edukasi dan asistensi ini dapat mengimplementasikan penggunaan Coretax DJP dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Fahmi Hidayat
Kontributor Foto: Aldi Wibowo Gumilar
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.