
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko melaksanakan acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan di Balai Daerah Mukomuko, Jalan Danau Nibung, Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko (Rabu, 15/2).
Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto, Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu Rusdy Sofyan, Kepala Kantor Wilayah DJPB Bengkulu Syarwan, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPB Bengkulu, Kepala KPPN Mukomuko Wahyu Budiarso, Kepala Dinas PMD Haryanto, Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto serta para Camat dan 148 Kepala Desa di 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Bupati Mukomuko, Kepala KPPN Mukomuko, Kepala Kanwil DJPB Bengkulu terhadap para peserta sosialisasi terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di kabupaten Muko-muko.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemberian penghargaan kepada desa-desa yang berprestasi dengan kategori :
- Desa dengan persentase pembayaran pajak atas Dana Desa tertinggi yang diberikan kepada Desa Bukit Harapan Kecamatan Air Rami, Desa Penarik Kecamatan Penarik, dan Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik
- Desa dengan peningkatan pembayaran pajak atas Dana Desa tertinggi yang diberikan kepada Desa Talang Petai Kecamatan V Koto, Desa Tanah Rekah Kecamatan Mukomuko dan Desa Manunggal Jaya Kecamatan Ipuh.
Acara utama sosialisasi pengelolaan keuangan desa berupa diskusi panel bersama narasumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Rusdy Sofyan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan, Kepala Bidang PPA 2 Kanwil DJPB Bengkulu Sunaryo dan Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto.
Rusdy menyampaikan materi terkait syarat, periode, dokumen persyaratan dan besaran penyaluran Dana Desa Regular, penyaluran Dana Desa Mandiri, penyaluran BLT Desa serta langkah-langkah strategis dalam melaksanakan penyaluran dana desa.
Sedangkan Syarwan menjelaskan tentang program pembangunan Zona Integritas Desa (ZIDES) yang merupakan inisiatif strategis Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah desa dan mewujudkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan layanan pemerintah desa.
Sunaryo melanjutkan membahas tentang tindak lanjut program ZIDES di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Adapun Tomi menegaskan, besarnya dana desa yang di alokasikan bergantung pada besarnya penerimaan pajak nasional. “Semakin besar anggaran yang tersedia maka semakin besar pula anggaran untuk dana desa,” imbuhnya.
Langkah-langkah yang dibutuhkan dalam pengamanan pajak salah satunya adalah pengamanan pajak atas Dana Desa. Pajak yang diperoleh, nantinya akan kembali kepada desa berupa Transfer Dana Desa. Oleh karena itu, para Bendahara Desa agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan mulai dari memungut atau memotong dan menyetorkan pajak yang telah dipungut atau dipotong sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.
Peserta sangat antusias dalam acara tersebut dan diskusi makin seru dengan adanya tambahan penjelasan tentang proses pemadanan NIK-NPWP dan cara pelaporan SPT Tahunan yang dapat dilakukan melalui satu kanal secara online yaitu DJP Online
Pewarta: Adindi Zola Kanti |
Kontributor Foto: Vira Elfriliana |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 28 kali dilihat