Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu membimbing para Wajib Pajak (WP) yang datang ke kantor untuk melakukan pemutakhiran data. Nelce Hawi Piga, guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Waingapu, menjadi salah satu WP yang dibimbing oleh petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Waingapu (Kamis, 5/1).
“Saya mendapat pesan bahwa ada pemadanan data WP dengan kependudukan dan katanya data saya belum valid. Jadi saya datang ke kantor supaya bisa validasi sekaligus mendapat penjelasan yang lengkap,” tutur Nelce.
Petugas TPT Aprilia Eka Wijayanti membimbing proses pemutakhiran data dengan menggunakan laman djponline.pajak.go.id. “Validasi ini dilakukan karena NIK akan diberlakukan sebagai NPWP per 1 Januari 2024 ya Bu,” ujar Aprilia sembari menunggu Nelce melakukan login di djponline.
Nelce melakukan pemutakhiran data dengan memvalidasi beberapa data di antaranya NIK, Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), serta menambahkan anggota keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). Proses pemutakhiran akhirnya selesai dilaksanakan dalam waktu 15 menit.
Selain validasi, Aprilia juga mengingatkan kembali mengenai kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah bisa dilakukan bulan ini. “Jangan lupa lapor SPT Tahunan ya, Bu. Mulai Januari sudah bisa lapor dan batasnya akhir Maret,” jelasnya.
“Baik, Bu. Sementara kami masih menunggu bukti potong dari bendahara. Terkait pemutakhiran tadi, teman-teman saya juga banyak yang dapat chat ini, Bu. Mungkin tadi ada beberapa yang sudah datang kesini ya. Prosesnya ternyata cepat dan tidak ada hambatan. Terima kasih banyak Bu,” kata Nelce.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
- 23 kali dilihat