
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Palmerah mengadakan sosialisasi secara hybrid terkait Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Tahunan 2022 serta Implementasi Pemadanan NIK menjadi NPWP bagi seluruh dokter dan staf di lingkungan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta Barat (Kamis, 16/2).
Acara sosialisasi dibuka oleh Dr. dr. Basuni Radi, SpJP(K) selaku Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian. “Saya mengapresiasi KPP Pratama Jakarta Palmerah yang secara rutin mengimbau pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Tahunan, khususnya pada kesempatan ini sekaligus melakukan asistensi pemadanan data NIK-NPWP yang menjadi pengetahuan penting bagi seluruh wajib pajak khususnya bagi seluruh staf medis dan nonmedis yang melayani di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita,” tutur Basuni.
Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Jakarta Palmerah Sarbini Pohan menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak senantiasa bersinergi dan berupaya untuk memaksimalkan proses pemadanan NIK-NPWP sebelum implementasi penuh kebijakan NIK menjadi NPWP mulai 1 Januari 2024 mendatang. Ia memohon dukungan dan bantuan seluruh peserta untuk dapat melakukan validasi NIK dengan NPWP lebih awal.
Devi Ambarita, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Palmerah, selaku narasumber menyampaikan bahwa semangat integrasi NIK-NPWP ini gencar dilakukan dalam rangka penyederhanaan pelayanan perpajakan untuk penggunaan identitas tunggal sehingga memudahkan wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Devi A |
Kontributor Foto: Didik Darmadi |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 32 kali dilihat