Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan negara di sektor perpajakan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi, Denny Ariaputra, melakukan audiensi resmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai (BPN Sergai) (Rabu, 1/4). Denny disambut langsung oleh Roni L. Parningotan Sitanggang selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya di wilayah Serdang Bedagai.
Fokus utama pertemuan adalah membahas rencana kolaborasi data pertanahan dan perpajakan yang diharapkan dapat saling melengkapi dalam mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan masyarakat, terutama terkait potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta transaksi properti lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi, Denny Ariaputra, menyampaikan bahwa pertukaran data antara BPN dan DJP sangat penting untuk memastikan basis data wajib pajak yang akurat, valid, dan terkini.
“Kami melihat potensi besar dari sinergi data pertanahan dengan sistem perpajakan. Dengan data yang sinkron, kami dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak tanpa harus mengganggu kegiatan usaha maupun kepemilikan properti mereka,” ujar Denny Ariaputra.
Sementara itu, Roni mengapresiasi inisiatif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pihak BPN siap mendukung penuh program strategis DJP dalam meningkatkan pengetahuan, kepatuhan, dan penerimaan pajak.
“Kerja sama ini bukan hanya tentang data, tetapi tentang membangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah fondasi pembangunan daerah. Dengan data yang terintegrasi, kami optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat signifikan, dan penerimaan pajak dapat dicapai secara optimal,” tegas Roni.
Kedua belah pihak sepakat untuk segera membentuk tim teknis guna membahas lebih lanjut mekanisme pertukaran data, keamanan informasi, serta tahapan implementasi kolaborasi tersebut. Sinergi antara DJP dan BPN ini menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kolaborasi DJP dan BPN difokuskan pada pemadanan data objek dan subjek pajak, percepatan validasi sertifikasi tanah, serta edukasi bersama kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dalam setiap transaksi pertanahan.
| Pewarta: Lidya Harapan Hutabarat |
| Kontributor Foto: Lidya Harapan Hutabarat |
| Editor: Anggie Fahira Saragih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 47 kali dilihat




