Romo Sirilus Pay selaku Imam Ordo Carmelitarum Discalceatorum (OCD) Indonesia mendatangi  Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bajawa di Kabupaten Ngada (Selasa, 6/5).

Kedatangan Romo Sirilus bertujuan mendaftarkan OCD Indonesia yang berbadan hukum sebagai yayasan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ia mengatakan bahwa NPWP Yayasan diperlukan untuk pengurusan berbagai kepentingan, salah satunya kepemilikan aset dan properti.

”NPWP menjadi salah satu syarat pengurusan penerbitan aset berupa tanah yang dimiliki oleh yayasan,” ucapnya kepada Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Bajawa.

Ia menambahkan, “OCD Indonesia merupakan yayasan di bidang pelayanan keagamaan yang selama ini kurang paham mengenai pengurusan NPWP dan perpajakan. Oleh sebab itu, saya datang ke Kantor Pajak Bajawa untuk memperoleh penjelasan mengenai hal tersebut,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Petugas KP2KP Bajawa, Violin Fadlullah, menyampaikan bahwa persyaratan NPWP Badan yang proses penerbitannya cepat dan tidak dipungut biaya.

“Untuk proses pendaftaran NPWP Badan dapat langsung diproses dengan memenuhi persyaratan, yaitu akta pendirian, NPWP pengurus dan SK AHU dari kemenkumham,” jelas Violin.

Setelah mendapatkan mendapatkan layanan dan memperoleh kartu NPWP dari petugas, Romo Sirius menyampaikan apresiasi atas layanan cepat dan mudah yang diperolehnya.

“Terima kasih atas pelayanan penerbitan NPWP yang cepat serta penjelasan konsultasi perpajakan yang ramah,” tutup Romo Sirilus.

Pewarta: Violin Fadhlullah
Kontributor Foto: Agustinus Imam Saputra
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.