Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Bupati Bulungan (Kamis, 10/3). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 oleh Bupati Bulungan Syarwani.

Agus beserta tim disambut dengan baik oleh Bupati Bulungan di ruang Bupati bulungan. Dalam kunjungan ini Kepala KP2KP Tanjung Selor sangat mengapresiasi Bupati Bulungan yang telah melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.

“Sebagai warga negara yang baik kita wajib melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu, lapor SPT Tahunan melalui e-Filing lebih mudah, lebih nyaman, lebih cepat,  dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja,” ujar Syarwani.

Syarwani mengimbau kepada seluruh masyarakat Bulungan yang telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi adalah 31 Maret dan SPT Tahunan Badan adalah 30 April.

Agus berharap dengan adanya kegiatan pekan panutan ini bisa menjadi teladan untuk wajib pajak khusunya di Kabupaten Bulungan untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sehingga tidak dikenakan sanksi administrasi.