Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten menggelar Pojok Pajak pada acara Festival Reog Klaten yang diadakan di sepanjang Jalan Pemuda, Klaten (Rabu, 31/08).

Mengambil tag line ‘Nyawiji Hanggayuh Mukti, Taat Pajak, Hambangun Negeri’, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait kewajiban perpajakan serta pentingnya pajak bagi pembangunan negeri.

“Pojok pajak ini sebagai upaya KPP Pratama untuk jemput bola kepada wajib pajak yang sedang jalan-jalan melihat Festifal Reog Klaten,” kata Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Klaten Wahyu Purwidyastrini.

Pada kesempatan tersebut, petugas Pojok Pajak KPP Pratama Klaten membagikan stiker dan memberikan layanan konsultasi perpajakan terkait pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembuatan kode billing, pembayaran pajak, dan lain-lain. Beberapa pengunjung juga menyampaikan pertanyaan terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

“Penggunaan NIK sebagai NPWP sudah mulai berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 112/03/2022. Wajib pajak dapat langsung mencoba login pada akun pajaknya di situs pajak.go.id dengan menggunakan 16 digit NIK,” jawab Ria Wahyu Muktiana selaku asisten penyuluh pajak yang bertugas.

Ia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk melakukan pemutakhiran data NIK pada NPWP yang dapat dilakukan secara onlineKPP Pratama Klaten berharap kegiatan ini dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran perpajakan.

 

Pewarta: Hanny Annisa Putri
Kontributor Foto: Hanny Annisa Putri
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Mutia Ulfa