
UMKM Sahabat Pajak, UMKM Next Level! adalah tema yang dipilih KPP Pratama Cimahi dalam kegiatan Business Development Service (BDS) di Floating Market Lembang, Bandung (Selasa, 27/8). Kegiatan yang dihadiri 50 pelaku UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat itu dibuka Kepala KPP Pratama Cimahi, Joni Isparianto.
Dalam kesempatan tersebut, Joni memotivasi para pengusaha untuk menjadi pengusaha besar. "Banyak pengusaha besar yang berawal dari pengusaha kecil, mereka juga bekerja keras dan kadang hidup susah," ungkap Joni.
Lebih lanjut Joni mengatakan, acara tersebut diselenggarakan sebagai bentuk dukungan dan dorongan KPP Pratama Cimahi kepada pelaku UMKM agar dapat semakin berkembang. "Kami harapkan, setelah acara ini Bapak/Ibu dapat lebih meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap kewajiban perpajakan," imbuhnya.
Untuk mendukung hal itu, pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas layanan seperti menyediakan sarana konsultasi dan kelas pajak, termasuk penyediaan layanan di Pos Pelayanan Perpajakan di Lembang. "Dan yang terpenting, segala bentuk pelayanan kepada Wajib Pajak yang dilakukan oleh DJP dan jajarannya sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis," tegas Joni.
Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang hari itu dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat, Asep Haris Kosaman memberikan penjelasan mengenai pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Dengan adanya layanan OSS ini para usahawan dapat dengan mudah mengajukan perizinan dari mana saja selama terkoneksi dengan internet, dan pelayanan perizinan menjadi lebih transparan dan akuntabel karena OSS meminimalisir pertemuan antara usahawan dengan petugas” ungkap Asep.
Kemudian penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan UMKM di jelaskan secara terperinci oleh Kepala Seksi Bimbingan Pendaftaran Kanwil DJP Jawa Barat I Kusno Kuntoaji. Para pelaku usahawan mendapatkan materi mengenai manfaat dan peran pajak, kewajiban melakukan pendaftaran NPWP, menghitung dan menyetorkan Pajak Penghasilan sesuai dengan PP 23 Tahun 2018, dan kewajiban Pelaporan SPT Tahunan.
Pada sesi kedua salah seorang pengusaha besar di Kota Bandung Perry Tristianto Tedja memberikan kiat-kiat usaha dan motivasi kepada seluruh peserta. “Pada saat dunia usaha sedang goyah, dimana banyak perusahaan besar tumbang, para pengusaha UMKM tetap bertahan karena bisa melakukan manuver usaha dari satu jenis usaha ke usaha lainnya dengan cepat,” kata Perry.
Perry mengibaratkan para pelaku UMKM itu seperti tanaman. “Kalau diibaratkan tanaman, para pengusaha besar adalah pohon beringin, yang secara fisik bentuknya besar, tinggi, dengan kayu yang kuat dan daun-daun yang lebat, namun tanpa buah. Sedangkan para pelaku UMKM adalah ubi jalar, yang secara fisik terlihat bentuknya kecil, pendek, dan daunnya sedikit, tapi dengan buah/umbi yang besar dan banyak,” imbuhnya.
Menurut Perry, UMKM adalah pelaku ekonomi khusus, sehingga ketentuan perpajakannya juga diberikan aturan yg khusus. Salah satunya adalah pemberian tarif yang sederhana dan jauh lebih rendah daripada WP lainnya. “Dengan fasilitas yang demikian besar, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi pelaku UMKM untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara baik dan benar sebagai bentuk kontribusi kepada negara,” pungkasnya. (RDR/HP)
- 107 kali dilihat