
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Romadhaniah melakukan audiensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bertempat di Ruang Kerja Gubernur Sumsel, Kota Palembang (Senin, 13/3). Perbincangan sekitar satu jam ini membahas mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP, pelaporan SPT Tahunan, dan berbagai isu pajak lainnya.
Didampingi jajaran Kemenkeu Satu Sumatera Selatan lainnya, Herman Deru memberikan video ajakan lapor SPT dan pemadanan NIK menjadi NPWP kepada seluruh wajib pajak di Sumatera Selatan. Adapun jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan.
"Payo dolor-dolor warga Sumatera Selatan, laporkelah SPT Tahunan sebelum 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, serta lakuke Pemadanan NIK menjadi NPWP melalui situs www.pajak.go.id," ucap Herman Deru dalam video ajakan lapor SPT-nya yang diucapkan dalam Bahasa Palembang.
Audiensi juga membahas terkait potensi FABA (Flying Ash Bottom Ash) dalah limbah sisa pembakaran batubara. Sumatera Selatan sendiri selain sebagai daerah penghasil batubara juga memiliki sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8 yang merupakan hasil kerja sama PT. Bukit Asam, TBK. dengan China Huadian Hongkong Company, Ltd. melalui patungan PT. Huadian Bukit Asam Power (HBAP) sebagai Independent Power Producer (IPP).
Jika sebelumnya faba hanya merupakan limbah B3, ternyata faba dapat juga dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, salah satunya batu bata. Sisa pembakaran batubara yang besar setiap tahunnya, jika dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan maka bisa menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis tinggi.
Pewarta:Rahmat Andriansa |
Kontributor Foto: Rahmat Andriansa |
Editor: Teguh Budianto,Imam Dhamawan |
- 8 kali dilihat