
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) pun turut hadir dalam Pesta Laut Balikpapan guna mengingatkan para wajib pajak akan pelaporan SPT maupun pembayaran pajak di Pantai Manggar Segara Sari (Sabtu, 24/2). Event tahunan garapan Pemerintah Kota Balikpapan itu digelar untuk memperingati hari jadi Kota Balikpapan yang ke-121.
Memasuki periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2017, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
DJP telah memfasilitasi para wajib pajak dengan e-Filing dan e-Billing guna mempermudah wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. E-filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online melalui internet, sedangkan e-Billing merupakan cara pembayaran pajak secara online tanpa menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP). Pelaporan SPT melalui e-Filing memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Dengan memanfaatkan jaringan internet, penyampaian SPT dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Hal tersebut disampaikan para pegawai Kanwil DJP Kaltimra pada aksi simpatiknya kali ini sembari memberikan selebaran e-Filing dan e-Billing kepada para pengunjung. Kesempatan ini pun tak dilewatkan wajib pajak untuk berkonsultasi terkait permasalahan perpajakannya.
Sedikitnya, lima ribu wisatawan menikmati berbagai hiburan dan lomba dalam event tersebut seperti lomba busana pantai, lomba tumpeng, lomba panahan, hingga lomba dayung perahu naga. Pesta Laut juga diramaikan dengan bazaar aneka kuliner kekinian, atraksi paramotor, dan penampilan 24 finalis Duta Wisata Balikpapan 2018.
- 71 kali dilihat