Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura melakukan permintaan data kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Karangasem terkait dengan informasi sewa tanah dan/atau bangunan di Kabupaten Karangasem (Selasa, 6/5). Kegiatan ini dilakukan di kantor Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar, Ken Suryo Purnomo. Sementara itu, Muhamad Mansur, Kepala KP2KP Amlapura, juga turut hadir untuk mendampingi proses koordinasi ini.

Permintaan data yang diajukan oleh kedua instansi ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang lebih akurat terkait dengan transaksi sewa dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Karangasem.

Muhamad Mansur menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, khususnya yang terkait dengan sektor sewa tanah dan bangunan. Data yang diminta dari Majelis Pengawas Daerah Notaris memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah transaksi sewa yang terjadi sehingga pihak berwenang dapat memastikan bahwa setiap transaksi tersebut telah dilaporkan dengan benar dan tepat, serta sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.

“Tujuan utama dari permintaan data ini adalah untuk mempermudah proses verifikasi dan validasi informasi sewa tanah dan bangunan, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah. Kami juga berharap dengan adanya data yang lebih terperinci, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kewajiban pajak,” ujar Mansur.

Sementara itu, Ken Suryo Purnomo menambahkan bahwa kolaborasi antara berbagai instansi terkait sangat penting untuk mewujudkan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam penerimaan pajak adalah kurangnya akses terhadap data yang lengkap dan valid, yang sering kali menghambat proses penilaian pajak yang tepat.

“Kami berharap, dengan bantuan dari Majelis Pengawas Daerah Notaris, kami dapat memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat, yang dapat digunakan untuk menyusun kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan efisien. Ini juga akan membantu kami dalam meminimalkan potensi kebocoran pajak,” ungkap Ken.

Selain itu, kegiatan koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan kerjasama antara KP2KP Amlapura, KPP Pratama Gianyar, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris. Mengingat pentingnya sektor properti dalam perekonomian, langkah ini mempercepat proses pengumpulan dan verifikasi data pajak di sektor sewa tanah dan bangunan.