Sebagai upaya ikut menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), tim Satuan Tugas (Satgas) PPS Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kunjungan door to door ke lokasi wajib pajak di beberapa wilayah Kota Bontang (Kamis, 16/6).

Tim Satgas PPS KPP Pratama Bontang diwakili oleh Vika Aryanto Kepala Seksi Pengawasan III dan Ahmad Khoironi Account Representative Seksi Pengawasan III.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan konfirmasi data harta yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Wajib pajak dapat mengikuti PPS apabila harta tersebut terkonfirmasi benar dan belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum tanggal 30 Juni 2022.

"Program Pengungkapan Sukarela merupakan salah satu cara Direktur Jenderal Pajak memberikan kesempatan kepada wajib pajak agar mengungkapkan harta bersih yang belum dilaporkan secara sukarela selama belum ditemukan data atas harta tersebut," jelas Arya.

KPP Pratama Bontang terus mengawal jalannya PPS sampai masa waktu pelaksanaannya berakhir. Seluruh tim satgas PPS tidak berhenti mengingatkan dan mengajak wajib pajak agar bisa memanfaatkan fasilitas PPS dengan mengungkapkan hartanya secara sukarela.