Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang mengadakan acara tax gathering di ballroom PO Hotel Semarang, Kota Semarang (Selasa, 07/06). Acara tersebut dihadiri oleh 82 pengusaha dari Jawa Tengah yang terdaftar di KPP Madya Semarang.

Tema yang diusung dalam acara yang dimulai pada pukul 09.00 waktu setempat tersebut adalah gotong royong membangun negeri. Melalui acara yang berlangsung selama 3 jam tersebut KPP Madya Semarang sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak para pengusaha di Jawa Tengah untuk menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Kepala kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Teguh Budiharto, di awal acara menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas partisipasi para pengusaha di Jawa Tengah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Meskipun demikian, lanjutnya, sejak program tax amnesty sampai dengan sekarang, masih ada wajib pajak yang belum sepenuhnya mengungkapkan seluruh harta dalam surat pemberitahuan (SPT). Hal tersebut didasarkan pada data-data yang diperoleh DJP melalui pertukaran data maupun keterbukaan informasi.

“Berangkat dari sana, pemerintah memberikan PPS ini kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan mengungkapkan harta yang belum sepenuhnya dilaporkan,” papar Teguh.

Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum yang akrab disapa Ning menyampaikan bahwa PPS dibagi menjadi 2 kebijakan. Kebijakan pertama diperuntukkan bagi peserta tax amnesty namun belum sepenuhnya mengungkapkan harta dalam surat pernyataan harta.

Kebijakan kedua, lanjutnya, diperuntukkan bagi wajib pajak yang belum mengungkapkan harta yang diperoleh dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 dalam SPT Tahunan 2020.

“Ini adalah kesempatan enam bulan yang diberikan kepada Bapak Ibu sekalian wajib pajak yang masih merasa bahwa ada bagian dari aset pendapatannya yang belum terlaporkan,” Jelas Ning.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DJP tidak menetapkan target secara resmi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) final dari penyelenggaraan PPS. Alasannya adalah pemerintah ingin menyediakan ruang bagi wajib pajak untuk turut serta mendeklarasikan hartanya secara sukarela.

“Oleh karena itu, kami mengajak Bapak dan Ibu wajib pajak untuk menyukseskan PPS, mengajak pengusaha untuk memanfaatkan momentum PPS sebagai sarana gotong royong membangun negara,” tuturnya.

Dalam acara tersebut disampaikan pula materi edukasi tentang tata cara mengikuti PPS. Materi tersebut disampaikan oleh Penyuluh Pajak Delima Boru Manalu.

Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada peserta PPS dengan jumlah pembayaran PPh final berdasarkan pengungkapan harta terbesar di KPP Madya Semarang.