
Kanwil DJP Jawa Barat III memberikan penghargaan bagi seluruh ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Bogor (Selasa, 2/3).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi DJP kepada ASN Bapenda karena telah menjadi wajib pajak yang taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan yaitu membayar dan melaporkan SPT Tahunan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari didampingi Kepala KPP Pratama Bogor Budi Suroso secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana. Hadir pada acara tersebut Wakil Wali Kota Bogor Deddie A Rachim dan Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati untuk ikut menyaksikan penyerahan penghargaan ini.
Deni Hendana meyakini bahwa sekarang wajib pajak semakin dimudahkan untuk memenuhi semua kewajibannya.
“Sekarang minta EFIN saja sudah bisa melalui whatsapp, semua sudah dipermudah sehingga wajib pajak bisa lapor SPT di mana saja dan kapan saja, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak lapor SPT,” pungkas Deni.
"Semoga keberhasilan ASN Bapenda kota Bogor yang telah 100% melaporkan SPT Tahunan PPh dapat dicontoh dan menjadi pemicu bagi ASN lain di Kota Bogor untuk segera melaporkan SPT-nya," harap Catur Rini mengakhiri kegiatan penyerahan penghargaannya.
- 40 kali dilihat