Zaenuri, Teguh di Zaman Teknologi

Oleh: Anang Purnadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Kamis, 2 Agustus 2018, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro dikejutkan dengan kehadiran seorang bapak, lebih tepat disebut seorang kakek dengan usia yang sudah lanjut.
Zaenuri namanya, pria kelahiran tahun 1946 datang dari Desa Punggur Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro datang ke KPP Pratama Bojonegoro untuk menjalankan kewajiban pajaknya secara langsung, membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2).
Datang dengan diantar, perjalanan sejauh satu jam tentu bukan hal mudah dilakukan oleh orang seusia Bapak Zaenuri. Purwosari merupakan salah satu wilayah dengan kontur yang pedesaan dan hutan. Jalan antar desa masih belum memenuhi standar yang seharusnya. Hal itu tidak menyurutkan Zaenuri datang ke KPP Pratama Bojonegoro. Zaenuri secara rutin membayar PPh Final 1% tiap masa pajak, meskipun pembayaran dilakukan dalam tiga bulan sekaligus.
Meskipun KPP Pratama Bojonegoro telah memfasilitasi pembuatan ID-billing melalui SMS maupun aplikasi Whatsapp, bagi beliau dapat datang langsung dan menjalani proses itu sendiri terasa lebih afdal. Beliau merasa senang dengan suasana dan pelayana di KPP Pratama Bojonegoro.
Hal yang lebih mengejutkan lagi, kondisi fisik Zaenuri tidak dalam kondisi yang prima untuk orang seumurnya. Saat akan melangkah menaiki tangga pintu masuk KPP Pratama Bojonegoro sempat terjatuh. Namun beliau bangkit, dan mencoba berjalan senormal mungkin untuk sampai ke Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Bojonegoro.
Usaha Zaenuri tidak bisa dikatakan besar, namun cukup untuk memenuhi kebutuhan dan membesarkan kedua putrinya. Usaha berjualan di Pasar Purwosari dan penggilingan padi di rumah menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya.
Pilu rasanya menyaksikan pemandangan tersebut, di mana sosok 72 tahun begitu semangatnya datang menunaikan kewajiban mengambil bagian dalam pembangunan negeri melalui pajak yang beliau bayarkan setiap bulannya. Bahkan di saat orang lain membelanjakan uang di saat awal bulan, beliau mendahulukan membayar kewajiban pajaknya.
Lebih dari 10 tahun Zaenuri rutin membayar pajak bulanan, bahkan tahun 2017 beliau mengikuti program amnesti pajak. Pajak yang dibayarkan memang bukan jumlah terbesar, tapi kepatuhan beliau dalam pembayaran dan pelaporan patut kita acungkan jempol.
Kejujuran Zaenuri pantas dijadikan teladan, beliau tidak malu mencantumkan harta yang dimiliki. Mulai dari harta modal berupa mesin penggilingan, rumah tinggal, kendaraan, barang dagangan, tabungan, uang tunai, bahkan perabotan tidak ketinggalan dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya.
Seharusnya kita malu, kita yang jauh lebih muda, lebih sehat, bahkan memiliki penghasilan yang lebih besar, masih banyak yang enggan membayar pajak, cenderung menghindar, bahkan memilih menjadi free rider dari sosok-sosok seperti Zaenuri ini.
Semoga semangat Zaenuri dapat menggugah semangat dan motivasi bagi kita semua untuk lebih berkontribusi bagi ibu pertiwi melalui pajak yang kita bayarkan.(*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.
- 41 kali dilihat